Upacara Penaikan Bendera Hari ini Senin, 17 Oktober 2022 dilaksanakan di Lapangan SMP Dharma Pancasila Medan. Bertindak sebagai Pembina Upacara Ibu Rahmi, S.Psi. dan Petugas Pelaksana Upacara Siswa kelas 9. Dalam amanatnya, Pembina Upacara menyampaikan tentang Sekolah Ramah Anak. Beliau menyampaikan kepada seluruh peserta upacara agar semua pihak, baik Kepala Sekolah, Guru, Pegawai, dan seluruh Siswa dan siswi SMP Dharma Pancasila harus belajar keras dan bekerja keras demi terwujudnya SMP Dharma Pancasila Medan menjadi Sekolah Ramah Anak.
Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.Disebutkan di atas salah satunya adalah berpartisipasi yang dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya. Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial,serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.
Sekolah Ramah Anak adalah sekolah/madrasah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus.
Berikut adalah peran aktif berbagai unsur pendukung terciptanya Sekolah Ramah Anak.
Keluarga |
|
Sekolah |
|
Masyarakat |
|